Jakarta, Gatra.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperbolehkan mengambil cuti selama tempat tinggal yang dihuni terdampak banjir. Namun, PNS diwajibkan ...
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2023. Hal ini termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan ...
Pemprob DKI Jakarta mengeluarkan larangan cuti bagi ASN DKI hingga pegawai kontrak mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa cuti bersama untuk natal hanya ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results